Polsek Kinali Bekuk Seorang Pria Diduga Bandar Sabu

oleh -993 views
oleh
993 views
Tersangka PO diduga bandar sabu ditangkap Unit Reskrim Polsek Kinalix Selasa 25/5-2021. (foto: dok/jonhar)

Pasaman Barat,—Seorang pria diduga bandar sabu dibekuk personil Polsek Kinali.

Pria inisial PO 36 tahun warga Padang Canduh, Nagari Kinali Kabupaten Pasaman Barat ditangkap Selasa 25/05-2021.

“Penangkapan dilakukan atas dasar, laporan polisi : LP/A/3/V/2021/SPKT/ Polsek Kinali/Polres Pasaman Barat/tgl 25 Mei/2021, ” ujar Kapolres Pasaman Barat melalui Kapolsek Kinali AKP Defrizal.

Penangkapan tersangka PO kata AKP Defrizal dipimpin Kanit Reskrim Kinali Aiptu Nofrialdi.

“Sebelum penangkapan, pihak Reskrim Polsek telah melakukan penyelidikan terhadap tersangka, terutama memastikan identitas tersangka. Setelah mengetahui identitas tersangka, tim Unit Reskrim Polsek Kinali berupaya melakukan penangkapan terhadap tersangka PO  yang diduga sedang transaksi sabu,,”ujar Defrizal.

Tim Unit Reskrim Polsek Kinali langsung terjun ke TKP transaksi sabu tersebut, AKP Defrizal langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

PO ditangkap Unit Reskrim Polsek Kinali meski tersangka sempat melarikan diri ke belakang rumahnya.

“Pada saat penangkapan barang bukti berhasi ditemukan berupa satu paket besar, satu paket sedang, dua paket kecil diduga sabu, kemudian satu buah timbangan digital, satu buah korek api gas warna biru, sepuluh buah plastik bening kecil untuk membungkus paket sabu, satu buah alat isap bong yang terbuat dari botol plastik warna hitam dan terdapat sedotan dan kaca pirek, satu buah handphone merek Vivo 1904 warna biru metalik, serta uang tunai Rp.894.000,-, “terang AKP Defrizal. (jonhar).