Pasaman Barat --- H.Erianto Dari Partai Gerindra sah ditetapkan Sebagai Ketua DPRD Pasaman Barat pada Sidang Paripurna DPRD Pasaman Barat. Selasa 9/11-2021H. Erianto Di tetapkan sebagai ketua DPRD Pasaman Barat menggantikan posisi Ketua sebelumnya Parizal Hafni pada sisa masa jabatan 2019-2024.
Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Endra Yama Putra didampingi Daliyus K mengesahkan H Erianto sebagai Ketua DPRD pengganti antar waktu periode 2019-2024. Hadir dalam sidang paripurna tersebut Forkopimda, dan sejumlah Kepala OPD Pemkab Pasaman Barat."Penggantian Ketua DPRD dari Parizal Hafni ke Erianto berdasarkan surat masuk dari Partai Gerindra yang sudah kita bahas dalam rapat badan musyawarah (Bamus) DPRD beberapa waktu lalu, " kata Endra Yama.
Selanjutnya kata Endra Yama, DPRD akan mengajukan pengusulan penggantian Ketua DPRD tersebut kepada Gubernur Sumatera Barat melalui Bupati Pasaman Barat sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan."Setelah keluar dari gubernur selanjutnya akan di agendakan pelantikan Ketua DPRD Pasaman Barat Erianto," ujar Endra.
Pada sidang paripurna yang dihadiri 29 anggota DPRD dari 40 anggota tersebut, Sekretaris DPRD Dasrial membacakan dasar pemberhentian ketua lama Parizal Hafni dari Partai DPP Gerindra, DPD Gerindra Sumbar dan surat Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten Pasaman Barat nomor: 028/DPC-GERINDRA/PB/X-/2021 tanggal 21 Oktober 2021 perihal Pengajuan pergantian Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat Partai Gerindra sisa masa jabatan periode 2019-2024.Selanjutnya dibacakan, keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Nomor: 06 0102/Kpts/DPC-GERINDRA/2021 tanggal 08 Juni 2021 tentang Penggantian Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasaman Barat dan Ketua Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasaman Barat Sisa masa Jabatan Periode 2019-2024 atas nama Meilizar.
Hasil Keputusan Badan Musyawarah (BANMUS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasaman Barat tentang Program Kerja Bulan November 2021 lalu."Artinya penggantian antar waktu Ketua DPRD Pasaman Barat dari Parizah Hafni kepada H Erianto yang sama-sama kader Gerindra sudah dilaksanakan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," ujar Endra Yama.Jika tidak ada kendala, diperkirakan butuh proses sekitar 15 hari pengusulan ke gubernur baru setelah itu akan dilaksanakan pelantikan ketua DPRD yang baru.H.Erianto ketika di wawancarai tentang jabatan yang baru saja diembannya akan menjaga dan bekerja dengan sebaik mungkin sesuai harapan masyarakat banyak terhadap Ketua DPRD.
"Amanah ini akan saya jaga dengan baik, Tentunya mohon dukungan dan masukan dari semua pihak untuk Pasaman Barat yang berkemajuan" ujar Erianto (jonhar)
Editor : Adrian Tuswandi, SH