Takuuuttt… Maksud Konfirmasi tentang Pasien Lebih Dosis, Wartawan via WA Diancam Oknum BKM Painan

oleh -913 views
oleh
913 views
Wartawan konfirmasi berujung ancakan lapopran polisi . Ngeriii .. (dok/screenshoot by wahanainformasinews)

Painan,— “Kerja sebagai wartawan itu berat, orang kebanyakan tak akan sanggup biar aku saja” itu banyak tulisan status dibuat para jurnalis sejati

Berat, kerja baik tidak dipuji dan tidak bikin wartawan itu terbang karena pujian.

Tapi jangan heran soal ancaman oleh oknum sepertu pencemaran nama baikx intimidasi oleh nomor telepon gelap, atau wartawan lain coba mem-presure atau mengintervensi bagi wartawan sejati itu sudah air mandi mereka setiap hari.

Seperti terbaru dialami wartawan www.tribunsumbar.com yang menjalankan kerja sesuai kaidah jurnalistik, mengkonfirmasi soal penanganan pasien diduga salah atau kelebihan obat di BKM Painan Pesisir Selatan akibatkan kulit di sekujur tubuh pasien itu melepuh.

Justru upaya keras wartawan meminta konfirmasi dan klarifikasi diujung dialog whatsapp, oknum diduga pimpinan di BKM itu menulus ancaman, melaporkan wartawan ke polisi.

Wartawan media online tribun.sumbar.com disasar ancaman dan juga ada yang mengintervensi, berawal dari informasi dugaan kelebihan dosis yang dialami pasien warga Koto Berapak Bayang Pesisir Selatan.

Pastinya konfirmasi adalah pagar api kerja jurnalisz berita harus berimbang dan sesuaikan fakta dengan data

Saat di konfirmasi tribunsumbar.com atas kejadian itu oknum pimpinan BKM Salido Painan mengaku, saat penanganan pasien dia sedang tidak berada di BKM atau lagi di luar kota dan luar provinsi yaitu Surabaya.

“Saya tidak mengetahui secara detail permasalahannya karena saya saat itu sedang berada di surabaya, itu balasan konfirmasi yang saya terima,”ujar Hasegawa si wartawan tribunsumbar.com menceritakan awal konfirmasi ke pimpinan BKM itu, Jumat 13/10-2023.

Oknum pimpinan BOM itu justru menyuruh agar melakukan konfirmasi kepada dokter yang menangani pasien tersebut

“Sang pimpinan masih lewat whatsaap (WA) meminta saya silahkan langsung saja menghubungi dr Metha yang merupakan Kabid Pelayanan RS itu,”ujar Hasegawa.

Si oknum pimpinan juga mengatakan bahwa pasien atas nama tersebut sebelum mendatangi rumah sakitnya sudah terlebih dahulu dibawa berobat ke tempat lain.

“Nah, saat di konfirmasi kepada anak pasien yang berada di Padang bahwa saat pasien demam tinggi tidak ada dibawa di tempat lain , tapi langsung mendatangi rumah sakit tersebut,”ujarnya.

Pada pukul 08.33 Wib pagi, Kamis 12/10-2023 pimpinan RS BKM menjanjikan kepada tribunsumbar.com akan segera mengabari jika ada infomasi terkait hal tersebut.

“Saya tahan untuk tidak menulis nestapa pasien di BKM, karena menjaga etik jurnalistik yaitu keberimbangan informasi sebelum di publis ke pembaca, karena pagi itu saya dikabari, sabar dulu ya pak, biar saya teruskan rekaman ini ke  Res BKM dan DPJP( dokter penanggung jawab pelayanan) yang mengetahui proses pasien murni tersebut,”ungkap si wartawan.

Namun pada 15.50 wib sore tidak ada informasi apapun pimpinan tersebut, kembali si wartawan tribunsumbar.com ini berusaha menghubungi via telepon, namun tidak di angkat, selang beberapa waktu kembali memberikan jawaban yang sama yaitu sedang  di Surabaya pada saat itu.

“Oke pak tidak apa apa, berarti statment nya kurang lebih seperti ini ya pak? Karena nanti saya juga akan meminta statment dari dokter yang bersangkutan dan kalau beritanya sudah keluar saya kirimkan linknya,”ujar si wartawan.

Nah di sini lah mulai kata dugaan ancaman via WA dari si pimpinan BKM itu.

“sekedar saya ingatkan, jika anda membuat berita di media online dan terindikasi mencemarkan nama baik rumah sakit bkm, kami tentu akan usut melalui jalur hukum,”ujar balasan WA oknum pimpinan BKM itu.

Tapi wartawan soal gini sudah terlatih, wartawan tribunsumbar.com menjawab bahwa tidak mungkin membuat berita yang tidak berimbang, membuat berita sudah pasti mengaju pada kode etik jurnalist.

“”Saya tidak mungkin membuat berita yang tidak berimbang pak, berita yang saya buat mengaju kepada kode etik jurnalis yang sesuai dengan aturan yang berlaku, lagian beritanya belum saya buat karena saya merasa konfirmasi yang saya lakukan belum lengkap”, jawabnya wartawan via whatsAap.

“Lagian saya bukan wartawan yang suka meminta uang pak, jadi saya akan coba berkordinasi dengan pimpinan saya seperti apa sikap yang akan saya ambil terkait ancaman yang bapak lontarkan,”ujarnya.

Setelah itu tribunsumbar.com mengirimkan foto-foto kondisi terakhir pasien kepada pimpinan BKM Salido dan sampai saat ini tidak ada jawaban lanjutan dari yang bersangkutan

Tapi, sekitar pukul 19.54 Wib, Kamis 12/10-2023, wartawan tribunsumbar.com mendapat telepon dari nomor 082299036999 yang mengaku kenal, dalam percakapan di telepon yang bersangkutan mempertanyakan kronologi kejadian tersebut namun lama kelamaan pemilik nomor tersebut dengan nada menantang agar wartawan tribunsumbar.com melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib.

“Kalau abang merasa punya cukup bukti silahkan saja langsung laporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian dan perang-perang dengan BKM,”ujar si penelepon tersebut.

Mendengan itu,  tribunsumbar.com menanyakan identitas pemilik nomor dan hanya menjawab hanya orang biasa dan kembali di tanyakan dari mana mendapatkan informasi tersebut? Dia menjawab dari mulut ke mulut di perusahaan.

Informasi tersebut hanya diketahui oleh tribunsumbar.com dan pimpinan, setelah telepon terputus, pemilik nomor tersebut langsung memblokir nomor wa wartawan tribunsumbar.

Sebelumnya didapati informasi adanya dugaan pasien atas nama Murni mengalami kelebihan dosis obat saat di lakukan perawatan di RS BOM Salido Painan, saat ini pasien sudah di rujuk ke RSUD M Zein Painan dengan kondisi kulit melepuh hampir di seluruh bagian badan termasuk bagian wajah dan mulut sehingga pasien susah untuk mencerna makanan.

Sampai berita ini di turunkan, tribunsumbar.com masih berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak terkait termasuk RS BKM Salido.

Informasi terakhir dari anak korban bahwa RS BKM tidak mengijinkan pasien untuk di rujuk ke padang, secara aturan sertifikasi tahun 2012 bahwa rumah sakit harus memberitahukan kepada pasian dan keluarga terkait penyakit yang diderita pasien dan pasien berhak menentukan kemana mau berobat.

“Setelah koordinasi dengan pimpinan, selekasnya dugaan pengancaman wartawan, akan  dilakukan laporan kepada pihak kepolisian.(aa).