Terapkan PPKM, Polres Pasbar Gelar Operasi Yustitusi

oleh -371 views
oleh
371 views
Operasi Yustitusi dalam rangka penerapan PPKM digelar Polres Pasaman Barat, Minggu 6/6-3021. (foto: dok/jonhar)

Pasaman Barat,— Tidak mau ledakan covid-19 terjadi di Pasaman Barat, Minggu 6/6-2021 Polres gelar operasi yustitusi dalam rangka Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Masifkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, Polres di operasi yustitusi tadi membagikan masker kepada masyarkat  di Bundaran Simpang Ampek Kabupaten Pasaman Barat.

Operasi Yustisi Gabungan dipimpin tiga pejabat Polres Pasbar yaitu, Kasat Sabhara AKP Yulandi, Kasat Intelkam AKP Teguh Priyatno dan Kasat Lantas Iptu Indra Kusuma.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Sugeng Hariadi melalui Kasat Sabhara AKP Yulandi mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka penegakan Perda Propinsi Sumatera Barat Nomor 6 tahun 2020, dalam Penerapan Protokol Kesehatan guna memutus rantai penyebaran virus corona Kabupaten Pasaman Barat. Sasaran operasi masyarakat pengguna jalan, masyarakat yang aktivitas ke pasar dan tempat pariwisata.

“Banyak ditemukan pelanggar Prokes yang diinput melalui aplikasi Sipelada. Hari ini Petugas menemukan 55 orang Pelanggar Prokes seperti tidak menggunakan masker,”ujar AKP Yulandi. (jonhar)