Timsel Calon Anggota KPU Sumbar Telah Buka Pendaftaran Calon Anggota KPU

oleh -381 views
oleh
381 views
Anggota Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat. (Sumber : Nando)

Padang – Tim seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat mengumumkan tentang jadwal tahapan pelaksanaan seleksi calon anggota KPU Sumbar periode 2023-2028 di Aula KPU Sumbar, Jumat (10/2).

Acara tersebut dihadiri oleh empat orang timsel yakni Ketua Timsel Asrinaldi, Otong Rosadi, Beni Kharisma Arrasuli, serta Didi Rahmadi. Kemudian satu orang timsel secara daring yakni Alim Harun Pamungkas. Dan juga dihadiri oleh kabag, kasubag dan beberapa staf KPU Provinsi Sumatera Barat.

Ketua Timsel KPU Sumbar Asrinaldi menjelaskan jadwal penyampaian dokumen persyaratan calon anggota KPU Sumbar dimulai tanggal pengumuman ini diterbitkan mulai dari 10 Februari sampai dengan 21 Februari 2023 pada pukul 08:00 s/d 16.00 WIB.

Ketua Timsel KPU Sumbar Asrinaldi juga menjelaskan beberapa persyaratan calon anggota KPU Sumbar. “Yang pertama wajib warga negara Indonesia dan pada saat pendaftaran berusia paling rendah 35 tahun dan pendidikan terakhir S1,” katanya.

Menurut anggota timsel lainnya, untuk dokumen pendaftaran ada dua metode, yang pertama setiap peserta calon harus mendaftar dan melakukan unggah soft dokumen melalui laman siakba.kpu.go.id dan yang kedua melakukan penyerahan dokumen fisik secara langsung atau melalui jasa ekspedisi ke alamat sekretariat Tim Seleksi sebanyak 1 (satu) rangkap asli dan 1 (satu) rangkap salinan pada saat masa pendaftaran yaitu Whiz Prime Hotel. JI. Khatib Sulaiman Lantai 1 ruangan singgalang,” jelasnya.

Timsel KPU Sumbar Beni Kharisma juga menjelaskan terkait penilain calon anggota KPU Sumbar. “Ada empat metode penilaian, yang pertama, pendidikan, pengalaman kepemiluan, mengikuti kepelatihan dan kepemiluan serta karya tulis ilmiah kepemiluan,” katanya.

Setiap Formulir dokumen persyaratan yang dibutuhkan dapat diunduh dari laman siakba.kpu.go.id. (ndo)