Padang, - Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmen penuh dalam melindungi ekosistem ekonomi kreatif dan produk unggulan daerah melalui penguatan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Langkah strategis ini diambil guna mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) naik kelas sekaligus memuluskan langkah Kota Padang menjadi Nominator Kota Kreatif Dunia UNESCO di bidang kuliner atau gastronomi.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Layanan Diseminasi Komunikasi Masyarakat Bidang Kekayaan Intelektual yang digelar di Asrama Haji Padang, Jumat (3/7/2026).
Acara dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran, Anggota Komisi XIII DPR RI Shadiq Pasadigoe, perwakilan Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat Desmainar, serta tokoh masyarakat Syamsurizal.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menjelaskan bahwa Kota Padang memiliki potensi besar di sektor perdagangan dan pendidikan, di mana 60 persen pendapatan daerah disumbangkan oleh sektor UMKM, dan 40 persen di antaranya berasal dari bidang kuliner.
Saat ini, Pemko Padang bersama pemerintah pusat sedang berpacu dengan waktu untuk mengajukan diri sebagai kota kreatif dunia.“Kita sedang berkompetisi dengan waktu. Banyak produk kita di luar sana, seperti rendang dan lainnya, yang tidak dihasilkan langsung dari Padang. Jika ingin UMKM Padang naik kelas, diperlukan proteksi hukum melalui HAKI. Dengan begitu, Padang memiliki produk unggulan dan branding yang kuat untuk jangka panjang,” ujar Fadly.
Sebagai bagian dari persiapan, Pemko Padang akan menampilkan berbagai produk unggulan UMKM pada momentum Hari Jadi Kota Padang mendatang.
Kegiatan ini nantinya akan dikawal langsung oleh Dewan Kuliner demi mendukung pencalonan sebagai kota gastronomi dunia.
Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi XIII, Shadiq Pasadigoe, mengapresiasi konsistensi Pemko Padang mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan mengedukasi masyarakat pentingnya perlindungan hukum bagi karya kreator.
Editor : Editor