Padang,—Sebagai penghargaan atas perolehan nilai SAKIP dan inovasi pelayanan publik dinilai baik oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Allhamdulillah pada APBN 2019 memperoleh Dana Insentif Daerah (DID) senilai total Rp 18.319.448.000,-.
Secara rinci, DID yang diberikan atas perolehan nilai SAKIP Sumbar adalah sebesar Rp9.299.524.000,-, sedangkan untuk prestasi inovasi pelayanan publik sebesar Rp9.019.954.000,-.
DID sendiri merupakan dana yang dialokasikan dalam APBN untuk memberikan penghargaan kepada provinsi, kabupaten, dan kota yang mempunyai kinerja baik dalam aspek-aspek, sebagai berikut: kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah; pelayanan dasar publik di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, pelayanan pemerintahan umum; serta dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. DID sendiri diberikan untuk mendorong agar pemerintah daerah dapat meningkatkan kinerja pada aspek-aspek ini.
Tak hanya Pemprov Sumbar ketiban DID pada APBN 2019, 19 kabupaten dan kota juga mendapat DID dengan total besaran berbeda, sebagai berikut:
1. Limapuluh Kota Rp 45.357.649.000,
2. Agam Rp 49.815.313.000.
3. Kep Mentawai Rp 47.127.208.000
4. Padang Pariaman Rp 22.884.576.000
5. Pasaman Rp9.630.660.000
6. Pesisir Selatan Rp 29.946.867.000
7.Sijunjung Rp22.448.614.000
8. Kab. Solok Rp 10.324.443.000
9. Tanah Datar Rp 42.961.158.000
10. Kota Bukittinggi Rp 26.013.224.000
11. Padang Panjang Rp 34.482.183.000
12. Kota Padang Rp 52.141.161.000
13. Payakumbuh Rp33.014.812.000
14. Kota Sawahlunto Rp 22.193.148.000
15. Kota Solok Rp 21.540.682.000
16. Kota Pariaman Rp 22.621.066.000
17. Pasaman Barat Rp22.565.475.000
18. Dharmasraya Rp45.953.176.000
19. Solok Selatan Rp36.296.683.000
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, dialokasikannya DID bagi Pemprov Sumbar merupakan buah kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sumbar yang terus berupaya melahirkan inovasi-inovasi baru dalam pelayanan dan konsisten menerapkan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan secaa akuntabel, baik di sisi perencanaan, penganggaran, maupun pelaporan.
“Saya sampaikan terima kasih kepada OPD Sumbar yang telah bekerja keras sehingga kita bisa dapat dana insentif. Ini (DID) patut kita syukuri. Dana ini adalah milik masyarakat Sumbar dan nantinya akan kita manfaatkan sebesar-besarnya untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat Sumbar,” ujarnya di Padang, Kamis 1/11)l.
Lebih lanjut, Irwan Prayitno mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota yang menerima dana DID agar menggunakannya secara bijak dan tepat guna dan tepat sasaran.(rilis: humas-sumbar)