Area Pembukaan MTQ di Main Stadion Progres Sudah 85 Persen

oleh -504 views
oleh
504 views
Main Stadion lokasi pembukaan MTQ dicek tim, sudha 85 persen rampung. (foto: dok/kominfo)

Padang,—- Rangkaian persiapan penyelenggaraan event akbar MTQ Nasional ke-XXVIII di Sumatera Barat pada tahun 2020 terus dimatangkan. Satu dari banyak item persiapan ceking lokasi pembukaan di Stadion Utama Sumbar yang berlokasi di Korong Sikabu, Kabupaten Padang Pariaman.

Menerima kunjungan lapangan panitia MTQ Nasional ke lokasi, Selasa (28/01/2020), Site Manajer pembangunan Stadion Utama Sumbar, Aji Imam Suseno mengatakan bahwa pengerjaan stadion khususnya tribun wilayah barat terus dikebut.

“Saat ini pengerjaan area pembukaan MTQ yaitu tribun wilayah barat telah rampung 85 persen, tinggal finishing saja,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi MTQ Kanwil Kemenag Sumbar, Yusran Lubis mengatakan bahwa tribun wilayah barat merupakan area pembukaan MTQ Nasional ke XXVIII yang direncanakan akan dibuka secara resmi oleh Presiden Joko Widodo.

“Pembukaan nanti akan dihadiri oleh kafilah dari 34 Provinsi se-Indonesia, dan diperkirakan jumlah peserta dan official berjumlah sekitar 10 ribu orang,” ujar Yusran.

Disamping itu Yusran juga meyakini penyelenggaraan MTQ Nasional kali ini dapat memberi nilai tambah yang positif bagi masyarakat Sumatera Barat.

“Peningkatan ekonomi masyarakat tentunya ya, multiflier effect lah,” tuturnya.

Sementara perwakilan dari Biro Bina Mental dan Kesra Setdaprov Sumbar, Firman mengatakan bahwa seluruh rangkaian acara pembukaan MTQ Nasional ke-XXVIII di Stadion Utama Sumbar akan dikoordinir oleh Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar.

Suasana peninjauan Main Stadion lokasi pembukaan MTQ Nasional 2020. (foto:.dok/kominfo)

“Dinas Kebudayaan Sumbar tentu sarat pengalaman untuk penyelenggaraan iven-iven berskala besar, ini demi suksesnya pembukaan MTQ,”imbuhnya.

Terkait keberadaan media center, perwakilan Diskominfo Sumbar mengusulkan agar disediakan lokasi yang strategis, mengingat media center nantinya juga akan digunakan untuk penyelengaraan jumpa pers dengan awak media. (rilis: diskominfo)