Arkadius Bantah Perda Nagari Ditolak Kemendagri

oleh -666 views
oleh
666 views

Padang,–Informasi ditolaknya Perda Nagari oleh Kemendagri dibantah oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Arkadius.

“Belum ada Perda itu ditolak. Namun masih tahap fasilitasi. Itu informasi yang kita dapatkan kemarin dari Kemendagri,”ujar Arkadius kepada wartawan Selasa 20/10.

Menurut Arkadius ada beberapa item yang menjadi perhatian Kemendagri. Termasuk soal keberadaan KAN.

“Setelah dievaluasi, nanti DPRD dan pemerintah Sumbar membicarakannya lagi,”ujar Arkadius.

Mesti tak menjelaskan secara rinci apa saja item yang akan dibicarakan, Arkadius menyampaikan keberadaan Perda yang disahkan pada akhir Desember 2017 itu sangat penting, makanya ini akan menjadi perhatian khusus dari DPRD Sumbar.

Dia tak menampik dalam pembahasan Perda nanti, banyak melakukan konsultasi dari berbagai pihak.

“Termasuk melakukan kunjungan ke berbagai daerah. Baik dalam dan luar Sumbar. Itu tentunya menghabiskan anggaran yang cukup besar. Berapa jumlahnya, belum diketahui secara pasti. Namun pembahasan Perda ini memakan waktu yang panjang,”ujarnya.

Dia menyebutkan sebelum Perda Nagari disahkan Desember lalu itu, pembahasannya telah melibatkan banyak pihak. Terutama pada kalangan adat di Minangkabau.

“Kita tentu tak menginginkan pembahasan yang dilakukan selama ini tak sia-sia,”ujarnya.

Seperti informasi yang beredar di kalangan wartawan, penolakan Perda Nagari itu dinilai merusak tatanan KAN. Pasalnya KAN diposisikan sebagai legislatif. (nov)