Bahas Konten Hoax, KPI Pusat Bertemu Wantimpres

oleh -657 views
oleh
657 views
Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis berbicara pada pertemuan digelar Wantimpres, Selasa 17/8 di Jakarta (foto:bianca)

Jakarta,—Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Yuliandre Darwis bersama Komisioner bidang Kelembagaan Ubaidillah hadiri Undangan Pertemuan diadakan oleh Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), bahas konten hoax.

Wantimpres diwakili anggota
Wantimpres Sidarto Danusubroto dan Agum Gumelar di Gedung Wantimpres, Jalan Veteran, Jakarta (17/4).
Pada pertemuan tersebut Yuliandre menegaskan perlu adanya kerjasama yang kuat dalam menanggulangi konten bermuatan SARA, radikalisme, hoax, dan konten-konten yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan KUHP.
Selain KPI Pusat, hadir pula Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin,
Direktur Utama TVRI Helmi Yahya, Direktur Utama SCTV Sutanto Hartono, Direktur Utama Indosiar Drs. Imam Sudjarwo, Direktur Utama MNC TV S.N Suwisma, akademisi, dan perwakilan dari asosiasi.
Rapat digelar Watimpres itu bertujuan untuk membentuk sinergi komitmen dalam menjaga konten siaran agar tidak lepas dari Ideologi Pancasila
Menurut Yuliandre, KPI dengan Tupoksi utamanya mengawasi konten
siaran, terus berusaha untuk mencegah adanya konten-konten negatif.
“KPI mempunyai tugas yang jelas yaitu mengawasi konten. KPI berkomitmen untuk mengawasi konten-konten siaran guna menjaga idealisme dan nasionalisme di Indonesia,”ujar Yuliandre.
Komisioner KPI Pusat, Ubaidillah memperkuat lagi, mengatakan, KPI memiliki program pembangunan karakter dan nilai Pancasila melalui
gerakan “Indonesia Bicara Baik”.
“Gerakan untuk mengajak masyarakat untuk berbicara baik ini dimulai dari kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), tempat KPI menyelenggarakan Peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-85 dan Rapat
Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI 2018, 1 dan 2 April lalu,”ujar Ubaidillah.
KPI terus melakukan pebgawasan, karena saat ini, isu SARA dan hoax diakui sudah mulai merambah ke beberapa konten siaran.
“Sehingganya diseminasi informasi mengenai konten bermuatan SARA, radikalisme, dan hoax sangat diperlukan. Lembaga penyiaran juga mengambil andil yang besar dalam
menangkal konten bermuatan negatif ini,”ujarnya.
Yuliandre menegaskan, lembaga penyiaran adalah perjuangan, Pada zaman ini, opini sudah banyak dijadikan fakta.
“Kita harus meminimalisir hal tersebut,”ujarnya.
Agum Gumelar mengatakan, lenanaman nilai-nilai Pancasila tidak hanya menjadi jargon tapi menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari.
“Upaya ini juga harus didukung oleh semua kalangan termasuk media penyiaran melalui penyajian konten yang sesuai dengan kondisi yang ada sekarang.”ujsr Agum.
Penyiaran menjadi media bagi keterbukaan informasi publik, oleh karena itu fungsi penyiaran harus dioptimalkan. Sekarang lembaga penyiaran sudah berusaha untuk mencerahkan dan menjadi media informasi bagi masyarakat dengan cara-cara yang baik.
Sampai hari ini, konten yang bermuatan SARA sudah diminimalisir sedini
mungkin. KPI sudah memberikan pembinaan untuk memberikan efek yang lebih cepat untuk membawa perubahan pada layar kaca. (rilis: kpi-pusat)