Kursi Wakil Walikota Padang : Kesempatan membentuk ‘Super Team’ ?

Ilhamsyah Mirman. (foto: dok)
Ilhamsyah Mirman. (foto: dok)

Faktor Politis. Prosedur dan tata cara pengisian jabatan wakil kepala daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Berdasarkan Pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, mekanisme pemilihan berdasarkan usulan dari partai politik atau gabungan partai politik pengusung, diusulkan oleh Walikota untuk dipilih dalam rapat paripurna.

Pada ranah publik, keikutsertaan masyarakat membicarakan diantaranya terlihat pada upaya beberapa kelompok mengangkat tema ini menjadi tema keseharian. Salah satunya survey independen yang dilakukan oleh Revolt Institute. Dinamika politik untuk menemukan posisi warga dalam proses pemilihan Cawawako sebagai pemilik hak berpartisipasi yang menjadi inti demokrasi dilakukan melalui wawancara telpon kepada 50 (limapuluh) responden. Hasilnya, menurut Direktur Revolt Institute Eka Vidya, hanya 24 % warga yang mengerti mekanisme pemilihan wakil walikota. Sedangkan popularitas nama yang mengapung, dari hasil survey yang dirilis (24/6), Mulyadi Muslim dari PKS relatif dikenal (36 % responden) ketimbang sejawatnya dari PKS Muharlion (16 %), Ekos Albar & Amril Amin dari PAN, masing-masing 14 %. Gambaran miris betapa sangat minimnya informasi dan keterlibatan masyarakat yang tercermin dari hasil survey tersebut.

Dari gedung bundar Sawahan sendiri, kegelisahan sejumlah anggota Dewan Kota Padang yang mempertanyakan keseriusan partai pengusung dan menganggap setengah hati, bahkan bertele-tele, riaknya terbaca dalam berbagai kesempatan.

Ketua Komisi III Fraksi Nasdem Osman Ayub, Ketua Fraksi Persatuan Berkarya Nasdem (PBN) Helmi Moesim serta Mastilizal Aye dari Fraksi Gerindra dengan sejumlah faktor yang melatari, kompak mempertanyakan kebijakan sang Walikota. Kondisi bak bola salju yang bisa membuat situasi politik memanas.

Partai PKS sendiri dalam realitanya telah menjalankan proses dengan transparan. Kader yang diusulkan secara resmi dan diapungkan ke publik telah menciut, dari 6 (enam) menjadi 2 (dua) hingga info terakhir mencuat pada satu nama, yaitu Mulyadi Muslim Datuak Said Marajo Nan Putiah. Figur sejuk yang dekat dengan Gubernur Mahyeldi ini banyak berkiprah dalam dunia pendidikan dan dakwah, terakhir tercatat sebagai Sekretaris MUI Kota Padang selain Ketua Badan Wakaf Yayasan Ar Risalah.

Kehangatan hubungan dengan Walikota Hendri Septa terlihat saat penyembelihan hewan kurban Idul Adha di Mesjid Nurul Iman. Bukannya kebetulan Sekretaris IPSI Padang hadir mendampingi walikota, namun tidak lepas dari kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pengurus Mesjid milik Pemko tersebut .

So what gitu lho… Sikap pengabaian terhadap perlunya menjalankan roda pemerintahan yang baik, termasuk dengan memastikan proses penentuan sang pendamping agar dapat berjalan sesuai aturan, menjadi tugas yang harus dituntaskan. Demo oleh komponen masyarakat yang tergabung dalam ‘Aliansi Masyarakat Peduli Kota Padang’ (AMPEK) di halaman kantor DPRD Kota Padang yang kecewa dengan kinerja Walikota Hendri Septa dan mendorong anggota Dewan untuk menggunakan Hak Angket perlu menjadi perhatian serius.

Sebagai abdi yang disumpah mengurus hajat publik diharapkan mampu mensinergikan segenap potensi bersama jajaran birokrasi dibawahnya menjalankan roda pemerintahan. Tugas berat yang tidak bisa diabaikan begitu saja. ‘Prestasi’ dan kenyamanan warga kota bingkuang yang telah terbangun dengan baik, hendaknya jangan merosot menjadi ketidakpuasan menyeluruh. Kondisi serba tidak pasti ini mau tidak mau harus dihadapi dengan rajutan kebersamaan dan berbagi peran semua elemen dengan elegan.

Ditambah dengan kondisi ekonomi dan kian meningkatnya angka pengangguran karena lapangan kerja yang berkurang, selain ancaman bencana sebagaimana tertulis diatas, hendaknya menjadi pengingat untuk sesegera mungkin mencari partner menyusun langkah terbaik. Percepatan usulan dari partai PAN dan memberi surat pengantar kepada DPRD sepenuhnya berada pada satu tangan, jelas legasinya. Momen yang paling tepat bagi Hendri Septa memperlihatkan kesungguhan membentuk superteam. Siapapun yang dipilih oleh anggota DPRD, maka dialah sekondan yang terbaik(analisa)

Editor : Adrian Tuswandi, SH
Banner Ultah Golkar 20
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini