Oleh: Midha Orgiveni, Sauqi M Rohit, Tasya Darma Hasanah, Windy Primadia(Mahasiswa KKN UNAND Jurusan Ilmu Politik)
MAHASISWA KKN UNAND dk Nagari Duku Kecamatan Koto XI Tarusan pesisir Selatan menggelar sosialisasi terkait perlindungan perempuan dari tindakan KDRT serta menumbuhkan kesadaran perempuan untuk terlibat dalam sektor publik.Mahasiswa UNAND Ilmu Hukum dan Ilmu Politik melaksanakan kegiatan tersebut Kamis, 4 Agustus 2022 penyuluhan terkait perlindungan perempuan dari tindakan KDRT serta menumbuhkan kesadaran perempuan untuk terlibat dalam sektor publik ink bertujuan untuk melindungi perempuan dari tindakan KDRT serta mendorong semangat perempuan dalam sektor publik.
Budaya patriarki dimaknai sebagai sebuah sistem sosial yang menempatkan peran laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama serta mendominasi dalam peran kepemimpinan politik, otoritas moral, hak sosial serta penguasaan property.Budaya ini terus berkembang hingga saat ini sehingga peran perempuan masih sangat sedikit dalam sektor publik. Seringkali kebijakan dari pemerintah tidak menunjukkan keberpihakan pada perempuan sehingga dalam perumusan kebijakan dibutuhkan peranan perempuan untuk memperjuangkan hak dan kesetaraan sehingga perempuan tidak lagi berada dalam posisi yang dirugikan.
Namun demikian adanya kebijakan 30% kuota bagi perempuan dalam sector public nyatanya tidak kunjung memenuhi target sehingga masih sangat sulit untuk merumuskan kebijakan yang mengarah kepada perlindungan terhadap perempuan.Peran perempuan dalam sektor publik memang sangat sedikit, namun demikian keterlibatan peranan perempuan dalam sektor publik semakin hari semakin menunjukkan kemajuannya. Sedikitnya peran perempuan dalam sector public diakibatkan oleh budaya patriarki yang masih mengakar kuat serta dianggap sebagai pelengkap dalam dunia perpolitikan di tanah air sehingga perempuan memiliki kepercayadirian yang rendah untuk terlibat dalam sector publik.Selain itu dipengaruhi pula oleh rendahnya kualitas perempuan dalam bidang politik dan juga bidang sosial. Dalam meminimalisir budaya patriarki hendaknya dilakukan dengan cara mengubah pola pikir yang menganggap kekuasaan laki-laki lebih besar dibandingkan dengan perempuan menjadi perempuan dan laki-laki memiliki hak yang sama dalam ruang publik.Kegiatan didukung penuh oleh Elnita selaku Bundo Kanduang Nagari Duku, serta disambut antusias masyarakat di Nagari Duku, berlangsung di masjid Nurul Huda Duku serta juga turut dihadiri oleh teman-teman mahasiswa KKN UNAND di kecamatan tersebut.
Penulis melihat soal KDRT dan pelibatan perempun di ranah publik harus ditingkatkan lagi sosialisasinya dan perlu dikawal dalam sebuah regulasi yang pasti. Karena cengkramam budaya patriarkinitu justru lebih kuat di nagari atai desa di Sumatera Barat. (analisa)
Editor : Adrian Tuswandi, SH