“Mengingat hal tersebut, tentu lebih banyak hal, permasalahan dan pertimbangan lain yang dilakukan oleh Bamus DPRD Sumsel dalam menetapkan jadwalnya,” katanya.
Saat studi banding tersebut, berlangsung pula diskusi yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Sumsel. Kunjungan Bamus DPRD Sumbar diterima oleh sejumlah anggota DPRD Sumsel, salah satunya ketua DPRD Hj.RA. Anita Noeringhati, di dampingi Sekretaris dewan Ramadhan S Basyeban.Saat diskusi tersebut, Anita memaparkan tata cara kerja Bamus DPRD Sumsel, serta hal-hal yang dipertimbangkan dalam menetapkan agenda kedewanan.
“Terutama memastikan agenda tersebut bisa mengarahkan pelaksanaan fungsi kedewanan sesuai dan tak melanggar peraturan tata tertib DPRD Sumsel serta peraturan yang lebih tinggi, yaitu peraturan dari pemerintah pusat,” katanya.
Kunjungan juga diikuti sejumlah anggota Bamus DPRD yang berasal dari lintas fraksi DPRD Sumbar. Beberapa diantaranya, M. Nurnas, Arkadius Dt. Intan Bano, Syamsul Bahri, Nurkhalis, Ismunandi Sofyan, Afrizal, Rafdinal dan sejumlah anggota dewan lainnya, serta di dampingi staf DPRD Sumbar, termasuk fungsional yang membidangi persidangan, hukum dan perindang-undangan.(***)
Editor : Adrian Tuswandi, SH
