Kemudian, dalam Rancangan APBD Tahun 2023 target pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar Rp. 339.764.236.067.00,- atau 5,7% dari tahun 2022 untuk itu Fraksi PPP-NasDem meminta penjelasan dari saudara Gubernur langkah seperti apa yang akan dilakukan untuk memenuhi target tersebut.
Lebih lanjut Fraksi PPP-Nasdem menyorot dalam Rancangan APBD Tahun 2023 tidak disebutkan jumlah tunggakan Piutang Pajak dan Retribusi. Untuk itu, mohon disampaikan Piutang Retribusi dan Pajak Daerah hingga bulan Oktober 2022 dan berapakah estimasi penerimaan Piutang Retribusi dan Pajak Daerah untuk tahun 2023. "Mohon dijelaskan sesuai nomenklatur yang ada," harapnya.Terakhir fraksi PDI P – PKB menyampaikan pandangan fraksinya mengenai pendapatan daerah, yang masih ditopang oleh pendapat asli daerah sektor pajak yang sangat tergantung pada pertumbuhan ekonomi, sementara didalam nota keuangan tentang permasalahan utama pendapatan daerah disebutkan upaya untuk melakukan optimalisasi penerimaan pajak daerah semakin sulit dikarena daya beli masyarakat terutama untuk membeli kendaraan barubaru, karena itu perlu penjelasan Gubernur.
Hal yang sama juga disampaikan fraksi-fraksi lainnya, khususnya menyangkut masalah peningkatan perekonomian masyarakat dan infrastruktur pendukung lainnya.(****)
Editor : Adrian Tuswandi, SH

