"Y mendesak agar segera dirujuk, padahal kami pihak Puskesmas harus menelpon RSUD terlebih dahulu, harus memasang infus harus melakukan SOP kerja," keluh Lely.Kemudian Lely mengakui dirinya kaget karena melihat berita, menurut Lely ada empat berita di portal online yang dikirm kepada dirinya oleh teman kerjanya.
"Saya dikirim beberapa link berita online yang judulnya 'Diduga Puskesmas Dangung-Sangung Menolak Masyarakat Meminjam Ambulance' dan 'Kapus Dangung-Dangung Ditenggaraiarang Warga Gunakan Ambulance Milik Puskesmas' dan 'Masyarakat Dangung-Dangung Keluhkan Kapus yang Terkesan tidak Membolehkan Meminjam Mobil Ambulance," paparnya.Kemudian Lely menjelaskan, dia datang ke Balai Wartawan Luak Limopuluah untuk konsultasi langkah apa yang harus dilakukanya. Lely mengatakan rekan wartawan menyuruhnya untuk melayangkan hak jawab ke redaksi portal online tersebut.
"Saya lansung mengirim hak jawab kepada redaksi mereka, setelah itu, bukannya hak jawab yang saya terima, saya malah menerima beberapa link berita yang judulnya 'keji....!!! Kapus Dangung-Dangung Malah Tuduh Wartawan Memerasnya' dan 'Parah...Kapus Dangung-Dangung tuduh wartawan Memeras Dirinya' dan 'Berbau Fitnah, Kapus Dangung-Dangung Tuduh Wartawan Memeras," terang Lely.Atas kejadian yang menimpa dirinya, Lely merasa kurang senang dan tidak terima dengan perlakuan Y, RH, dan S. Lely memutuskan melapor ke Polres Limapuluh Kota dengan laporan aduan pemerasan dan pencemaran nama baik dengan surat tanda terima pengaduan Nomor : 90/XII/2022/ SPKT/Polres 50 Kota.
Pihak Polres Limapuluh Kota setelah di mintai keterangan juga membenarkan adanya laporan aduan yang masuk atas nama pelapor Lely Ekarika."Untuk laporan pengaduan atas nama Lely Ekarika dalam dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik memang sudah masuk," ujar Kasat Reskrim AKP. Elvis Susilo.Menanggapi hal tersebut Ketua Terpilih Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Luak Limopuluah Aspon Dedi menyesalkan hal tersebut. Menurutnya jika benar ada oknum wartawan melakukan hal seperti itu, itu sangat merusak citra wartawan."Saya mendukung penegak hukum agar segera memproses hal tersebut, jika benar itu terbukti, saya berharap dihukum sesuai hukum yang berlaku. itu sangat menciderai marwah wartawan. Saya tidak mau karena ulah 'nakal' oknum wartawan, profesi wartawan secara keseluruhan dirusak oleh oknum watawan yang 'nakal',"ujar Aspon. (han)
Editor : Adrian Tuswandi, SH