Ketua DPRD Supardi Respon Keselamatan Masyarakat, Harapkan Kementerian ATR/BPN Suport Daerah Revisi RTRW, Sumbar Rawan Bencana.

Foto Ketua DPRD Supardi Respon Keselamatan Masyarakat, Harapkan Kementerian ATR/BPN Suport Daerah Revisi RTRW, Sumbar Rawan Bencana.
Foto Ketua DPRD Supardi Respon Keselamatan Masyarakat, Harapkan Kementerian ATR/BPN Suport Daerah Revisi RTRW, Sumbar Rawan Bencana.

Jakarta-Rasa kemanusiaan yang sangat tinggi, membuat DPRD Sumbar khususnya ketua DPRD menyambangi kemetrian ATR-BPN, guna melakukan revisi RTRW, khususnya daerah rawan bencana.

Diharapkan Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasionap (BPN) dapat mengsupport daerah sedangkan kondisi saat ini DPRD seluruh Indonesia sedang disibukan dengan pembahasan APBD Tahun 2024. Kemungkinan DPRD Sumatera Barat akan mampu membahas dalam jangka waktu 2 bulan Desember sampai Januari tahun 2024.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Sumbar Supardi,SH dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi Wilayah I Sumatera, Jawa dan Bali di Hotel Sutasoma Jakarta, Senin (6/11/2023).Ketua DPRD Sumbar ungkapkan, Sumbar belum mempunyai peta rawan bencana, dapat kami informasikan Pulau Sumatera mempunyai patahan semangko di solok, jika patahan itu bergerak akan terjadi bencana yang sangat luar biasa serta akan banyak korban yang berjatuhan.

“Ada beberapa isu central dalam pembahasan RTRW ini yang isu kerusakan wilayah pesisir dan laut dan kedua peningkatan alih fungsi lahan dan ketiga adalah potensi bencana,” ujar Supardi.

Supardi juga sampaikan, Ada 2 kelengkapan yang wajib diikut sertakan pertama KLHS dan kedua rekomendasi Peta Dasar.

“Apakah KLHS dan Peta dasar tadi apa sudah menjadi kesepakatan bersama dimanak etika pembahasn RTRW tidak ada lagi pembahasan KLHS dan Peta Dasar ?,” tanyanya.Supardi juga sampaikan, kasus seperti Teluk Tapang yang merupakan Proyek Strategi Nasional (PSN) yang akan dijadikan pusat ekonomi di Air Bangis yang menjadi masalah saat ini, dan secara data bencana daerah tersebut merupakan daerah rawan bencana tsunami.

” Apakah ini sudah menjadi kajian,” yang konferhensif ?”, serunya.

Kemudian Supardi juga sampaikan Surat GubernurTerkait Ranperda RTRW ini baru disampaikan kepada DPRD pada akhir Bulan Agustus yang lalu dimana disaat yang bersamaan DPRD Sumbar sedang membahas APBD Perubahan tahun 2023.Dengan demikian DPRD Sumatera Barat baru bisa mengbahas tentang Perda RTRW pada awal Bulan September 2023.

“Tahapan pembahasan RTRW ini belum bisa didudukan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD, benar Bapemperda telah melakukan Konsultasi kekementerian ATR BPN dimana hasil konsultasi ini, DPRD dapat memahami tahapan-tahapan ranperda tentang RTRW ini”, jelasnya.

Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Kementerian ATR/BPN Drs. Pelopor, M. Eng, menyampaikan, dalam penerbitan peraturan menteri pada rancangan Perda RTRW yang mana urusan/ prosesnya sudah selesai (muatannya, peta ,batang tubuh, dan pengaturan zonasi). Pemerintah daerah melalui gubernur meminta kepada Kementerian ATR BPN untuk meminta mengeluarkan persetujuan subtansi terhadap Ranperda RTRW.

Editor : Adrian Tuswandi, SH
Banner InfografisBanner PLN Black Out
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini