Ketua DPRD Supardi Respon Keselamatan Masyarakat, Harapkan Kementerian ATR/BPN Suport Daerah Revisi RTRW, Sumbar Rawan Bencana.

Foto Ketua DPRD Supardi Respon Keselamatan Masyarakat, Harapkan Kementerian ATR/BPN Suport Daerah Revisi RTRW, Sumbar Rawan Bencana.
Foto Ketua DPRD Supardi Respon Keselamatan Masyarakat, Harapkan Kementerian ATR/BPN Suport Daerah Revisi RTRW, Sumbar Rawan Bencana.

“Bagi ranperda yang sudah mendapatkan persetujuan subtansi ada 3 bulan prosesnya legislasi di daerah, proses yang tiga bulan ini kemendagri berharap dalam tempo 2 bulan persetujuaan dari DPRD sudah dilakukan,” ujarnya.Pelopor katakan, di Sumatera Barat belum bisa diterbitkan permen karena ada beberapa subtansi yang akan dibicarakan dan ini tidak mungkin ATR BPN menerbitkan Permennya. Untuk proses penganggaran perlu menjadi perhatian perlu adanya sinkronisasi dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait (KLHS), Biro hukum perlu koordinasi dengan DPRD (Bapemperda) terkait perencanaan perda ini hingga pembahasan di legislatif.

“Untuk konsultasi public ATR BPN secara informal perlu juga membahasan perda ini di proses legislative. Penyusunan RTRW paling tidak ada 56 data set yang harus dikaji kementerian ATR BPN. Muatan ranperda RTRW harus memenuhi secara teknokratik sudah dianalisa dengan benar , secara afirmatif sudah dibicarakan dengan para pemangku kepentingan, dan secara politis sudah dibicarakaan dengan pihak legisltif untuk memenuhi syarat-syarat untuk ditetapkan,” jelasnya.

Peloporkan ungkapkan, secara keseluruhan ATR BPN sudah melihat kedua belah pihak sudah komitmen untuk melakukan percepatan terhadap Perda RTRW ini.

“Cepat bukan berarti ugal-ugalan. Jangan sampai dokumen revisi RTRW akan mencelakakan dan berdampak buruk kepada kehidupan masyarakat, lingkungan, dan eksekutif dan legislatif,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan betapa sangat responnya ketua DPRD Sumbar beserta jajaran terhadap keselamatan manusia dalam menghadapai bencana. (****)

Editor : Adrian Tuswandi, SH
Banner InfografisBanner PLN Black Out
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini