Cafe Demokrasi: KPU Solok Selatan Ajak Masyarakat Pahami Pemilu 2024

PPK Koto Parik Gadang Diateh (KPGD) dan PPS se-Kecamatan KPGD mengadakan acara inovatif bertajuk "Cafe Demokrasi" di MW Cafe, Mudik Sungai Aro, Pakan Raba'a, Kecamatan KPGD.  (Foto: Ist)
PPK Koto Parik Gadang Diateh (KPGD) dan PPS se-Kecamatan KPGD mengadakan acara inovatif bertajuk "Cafe Demokrasi" di MW Cafe, Mudik Sungai Aro, Pakan Raba'a, Kecamatan KPGD. (Foto: Ist)

Solok Selatan, - KPU Solok Selatan melalui PPK Koto Parik Gadang Diateh (KPGD) dan PPS se-Kecamatan KPGD mengadakan acara inovatif bertajuk "Cafe Demokrasi" di MW Cafe, Mudik Sungai Aro, Pakan Raba'a, Kecamatan KPGD.

Acara ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai proses demokrasi serta meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan yang akan digelar pada 27 November 2024.

Inisiatif ini dihadirkan sebagai upaya KPU untuk mensosialisasikan pentingnya pemahaman demokrasi, terutama bagi pemilih pemula.

Ketua PPK KPGD, Rivalino Scivo, menyampaikan bahwa acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Ninik Mamak, Bundo Kanduang, kelompok tani, organisasi pemuda, dan para pemilih pemula.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pengetahuan yang lebih mendalam tentang tahapan Pemilu 2024 serta mendorong partisipasi aktif masyarakat.

“Kami mengundang berbagai lapisan masyarakat agar informasi terkait Pemilu dapat tersebar lebih luas. Penting bagi masyarakat untuk ikut serta dalam semua tahapan Pemilu, karena satu suara bisa menentukan masa depan bangsa,” ujar Rivalino.

Dia juga mengajak seluruh masyarakat untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menggunakan hak pilihnya dengan bijak.

Dalam sesi sosialisasi, Divisi Data dan Informasi, Sri Hardini, menyampaikan pentingnya memastikan warga sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Selain itu, ia juga menekankan perlunya Pemilih yang pindah domisili untuk segera melaporkan perubahan tersebut kepada PPK, agar dapat mengurus surat pernyataan pindah memilih.

“Langkah ini penting agar hak pilih mereka tetap bisa digunakan pada hari pencoblosan nanti,” tegas Sri Hardini.

Editor : MS
Banner Ultah Danantara
Bagikan

Berita Terkait
Terkini