Padang, - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar menggelar Gebyar Pajak Kota Padang di kawasan Car Free Day, depan Kantor Gubernur Sumbar, pada Minggu (30/8/2026) pagi.
Kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi dan penghargaan bagi masyarakat yang tertib memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
Kegiatan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, Gubernur Sumbar yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar Medi Iswandi, Kepala Bapenda Sumbar Al Amin, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumbar Teguh Afrianto, serta Kepala UPTD Samsat Padang Defrizal.
Turut hadir unsur Forkopimda Sumbar, pimpinan OPD terkait lingkungan Pemprov Sumbar dan Pemko Padang, serta unsur masyarakat lainnya.
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir memberikan apresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan Gebyar Pajak Kota Padang tersebut.
Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar pemberian hadiah, melainkan sarana edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak dalam mendukung pembangunan daerah."Gebyar Pajak ini sangat tepat dilakukan sebagai sarana edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya pajak bagi pembangunan daerah. Selama ini kita lebih mendorong masyarakat dengan sanksi atau hukuman. Hari ini hadir inovasi dengan memberikan penghargaan, dan ini luar biasa," ujar Maigus Nasir.
Maigus juga menegaskan bahwa Kota Padang sebagai ibu kota provinsi harus menjadi contoh dalam meningkatkan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor.
Pemberian penghargaan kepada wajib pajak patuh dinilai sebagai langkah inovatif yang lebih layak dikembangkan dibandingkan pendekatan melalui sanksi maupun denda.
"Pemberian penghargaan kepada wajib pajak patuh merupakan inovasi positif untuk mendorong masyarakat membayar pajak tepat waktu. Pendekatan melalui penghargaan perlu dikembangkan sebagai alternatif dari sanksi atau denda," tambahnya.
Editor : Editor