Debat publik ini dirancang untuk membahas tema-tema yang relevan dengan kondisi Sumatera Barat, mengacu pada PKPU.
Topik meliputi proses pembangunan, integrasi pembangunan daerah dengan pusat, isu-isu seputar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta permasalahan yang menjadi perhatian masyarakat Sumatera Barat.
Dengan pembahasan yang luas ini, pasangan calon diharapkan memberikan solusi konkret atas permasalahan yang dihadapi.
Selain itu, Jons Manedi menambahkan bahwa tahap kampanye dalam bentuk pemasangan iklan di media massa akan segera dimulai.
"Pemasangan iklan kampanye akan difasilitasi KPU Sumbar di media cetak dan elektronik mulai 10 hingga 23 November, yaitu 14 hari sebelum masa tenang," terangnya.
Kampanye ini menjadi bagian penting dalam memperkenalkan visi, misi, dan program kerja pasangan calon kepada masyarakat luas.KPU Sumbar juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan media massa dalam menyusun tata kelola pemasangan iklan.
"Rapat koordinasi dengan media cetak dan elektronik sangat diperlukan untuk memastikan semua aspek teknis iklan kampanye berjalan dengan baik," tutup Jons.
Dengan persiapan yang matang, KPU Sumbar berharap debat publik ini dapat memberikan edukasi politik kepada masyarakat, sekaligus menjadi media yang efektif untuk menyampaikan program-program pasangan calon.
Editor : MS
