Sementara Anggota KPI Mimah Susanti, juga mengatakan KPID Provinsi Sumatera Barat telah mampu secara baik meningkatkan aktualisasi penyelenggaraan penyiaran Sumatera Barat, bersama lembaga pemerintahan daerah lainnya. Kita memuliakan ketua KPID Sumbar dibawah pimpinan Robert Cenedy bersama kawan-kawan.
"Namun kami mengingatkan dalam ranperda ini juga memberikan landasan bagaimana lembaga penyiaran daerah dapat tumbuh dan berkembang dengan ada iklan. Karena ada iklan lembaga penyiaran daerah dapat hidup. Dukungan BUMD, OPD dan lembaga lain dapat memanfaatkan lembaga penyiaran daerah mempublikasikan aktifitas tersebut," jelasnya.Baca juga: Kejari Padang Dalami Dugaan Aliran Dana Korupsi KMK PT Benal Ichsan Persada ke Oknum Pati Polri
Juga hadir dalam pertemuan tersebut Kadis Kominfotik Ir.Siti Aisyah, MSi, Anggota Komisi I DPRD Sumbar, Indra Catri, Aida, Irsyad Syafar, Bagas Penyusunan Nasution, Zuldafri Darma, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Zardi Syahrir,SH.MM, staf Pendamping, Tenaga Ahli DPRD Dr.Otong Rosadi, SH MH, Hengki Andora, SH.LLM, Drs.Nasir Ahmad, MSi,
Editor : MS
