Dugaan Pembiaran terhadap Netralitas ASN oleh Pj Bupati Kabupaten Solok

Ketua Relawan Mahyeldi-Vasko, Muhammad Zuhrizul. (Foto: Ist)
Ketua Relawan Mahyeldi-Vasko, Muhammad Zuhrizul. (Foto: Ist)

Padang, - Isu netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Solok mencuat terkait kegiatan yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Solok.

Kegiatan yang bertujuan meningkatkan kapasitas Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) se-Kabupaten Solok ini dilaksanakan di Padang pada 14-15 November 2024.

Namun, dari daftar peserta, ditemukan bahwa tujuh Ketua KAN tidak diundang.

Hal ini diduga terkait dengan pilihan politik mereka yang tidak mendukung salah satu Paslon dalam Pilkada Gubernur Sumatera Barat nomor urut 02.

Muncul dugaan bahwa Pj Bupati Solok membiarkan pelanggaran asas netralitas ASN, yang dianggap tidak sesuai dengan aturan pemilihan umum.

Dugaan ini diperkuat oleh respons dari Ketua Relawan Mahyeldi-Vasko, Muhammad Zuhrizul, yang dikenal sebagai Metek Zuhrizul.

Ia dengan tegas menyatakan bahwa jika kegiatan ini memang diketahui dan disetujui oleh Pj Bupati, maka hal ini termasuk bentuk pembiaran terhadap pelanggaran netralitas ASN dalam pemilu.

Metek Zuhrizul menyampaikan protes keras atas kejadian ini. Ia meminta agar Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, segera mengganti Pj Bupati Solok karena diduga melakukan pembiaran terhadap tindakan yang berpotensi mendukung salah satu Paslon.

Menurutnya, mengkotak-kotakkan tokoh masyarakat, terutama melalui kegiatan yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dapat memicu konflik dan perpecahan di kalangan masyarakat.

"Jika acara ini dilanjutkan dan memang terindikasi sebagai bagian dari upaya pemenangan salah satu Paslon, maka kami mendesak Mendagri untuk menindaklanjuti dengan mengganti Pj Bupati Solok,” ungkap Metek Zuhrizul kepada wartawan di Padang.

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini