Parit Malintang Padang Pariaman---Sebanyak 22 Nagari yang yang tersebar di sebelas Kecamatan di Kabupaten Padang Pariaman berhasil menerima dana Insentif Desa untuk jenis kategori Kinerja Pemerintah Desa. Adapun total keseluruhannya mencapai Rp, 2,914 Milyar.
Baca juga: Terima 1.096 Mahasiswa PKL Poltekkes, Hendra Aswara: Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat
Menurutnya bahwa dana intensif tersebut berasal dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan memberikan Dana Insentif Desa Bagi Setiap Desa Tahun Anggaran 2024.
Baca juga: Wabup Padang Pariaman Ajak Perantau Perkuat Silaturahmi dan Berinvestasi di Kampung Halaman
Sekaligus hal itu juga wujud pemenuhan amanah ketentuan Pasal 16 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Editor : MS