Strategi KPU Sumbar untuk Meminimalisir Pemungutan Suara Ulang di Pilkada 2024

Anggota KPU Sumbar, Hamdan. (Foto: Ist)
Anggota KPU Sumbar, Hamdan. (Foto: Ist)

Padang, - KPU Sumbar menunjukkan komitmennya dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak Nasional 2024 secara jujur, adil, dan bermartabat.

Upaya ini terlihat jelas melalui berbagai tahapan persiapan yang dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Sumbar.

Dalam setiap tahapan Pilkada, KPU Sumbar menggandeng Forkopimda, partai politik, organisasi kemasyarakatan, lembaga vertikal, organisasi mahasiswa, hingga media massa.

Keterlibatan tersebut bertujuan untuk menyosialisasikan setiap tahapan, sekaligus menerima masukan demi penyempurnaan proses pemilihan.

Evaluasi pun dilakukan secara berkala, terutama pada tahapan krusial seperti debat publik pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, yang langsung ditindaklanjuti dengan diskusi bersama panelis dan berbagai pihak terkait.

Menjelang tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada 27 November 2024, KPU Sumbar mengadakan sosialisasi regulasi pemilihan serentak pada (15/11/2024). Plh Ketua KPU Sumbar, Hamdan menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkada tinggal menghitung hari.

"Dari sosialisasi ini, tepat 12 hari lagi kita akan memasuki hari pemungutan dan penghitungan suara. Kami terus berupaya meminimalisir potensi PSU, seperti yang berhasil kami lakukan pada Pemilu sebelumnya," ujarnya.

Hamdan menambahkan bahwa koordinasi intensif dan sosialisasi terus dilakukan agar setiap pihak memahami regulasi secara jelas.

Ini penting untuk memastikan pelaksanaan berjalan lancar, mengurangi kesalahan, serta meningkatkan partisipasi pemilih.

Ory Sativa Syakban, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sumbar, menekankan pentingnya distribusi formulir C pemberitahuan kepada pemilih.

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini