Bawaslu Kota Padang Perkuat Pengawasan Partisipatif Bersama Bundo Kanduang

Bawaslu Kota Padang mengadakan sosialisasi pengawasan partisipatif bersama Bundo Kanduang, Senin (18/11/2024). (Foto: Ist)
Bawaslu Kota Padang mengadakan sosialisasi pengawasan partisipatif bersama Bundo Kanduang, Senin (18/11/2024). (Foto: Ist)

Padang, - Bawaslu Kota Padang mengadakan sosialisasi pengawasan partisipatif bersama Bundo Kanduang di salah satu hotel di Kota Padang, Senin (18/11/2024).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses pemilu serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

Komisioner Bawaslu Padang, Firdaus Yusri, menyampaikan bahwa pemilu dan pilkada adalah hak konstitusi setiap warga negara Indonesia.

Ia mengingatkan bahwa semua warga yang telah berusia 17 tahun memiliki hak pilih dan wajib menggunakannya secara bertanggung jawab.

"Kegiatan partisipatif ini merupakan salah satu agenda utama yang disampaikan oleh Bawaslu RI.

Oleh karena itu, kami terus meningkatkan sosialisasi partisipatif agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya pemilu yang bersih dan berintegritas," ujar Firdaus saat membuka acara sosialisasi tersebut.

Firdaus, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, menekankan pentingnya pengawasan dan pencegahan dini.

Hal ini bertujuan untuk memastikan pemilu berjalan demokratis, berintegritas, dan bebas dari potensi pelanggaran serta sengketa.

Ia menjelaskan bahwa dalam sosialisasi kali ini, Bawaslu menggandeng Bundo Kanduang, mahasiswa dari Universitas Andalas (Unand) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang.

"Kami ingin mereka memahami bagaimana cara menyampaikan informasi terkait dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses pemilihan berlangsung," jelasnya.

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini