Padang, - Dalam langkah yang signifikan, pimpinan DPRD Kota Padang menyampaikan dukungannya terhadap keterbukaan informasi publik.
Hal ini terungkap saat audiensi dengan pengurus Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kota Padang pada Senin, (18/11/2024).
Ketua PJKIP Sumbar, Almudazir, mengapresiasi sikap positif pimpinan DPRD Kota Padang periode 2024-2029.
Menurutnya, selama lebih dari satu dekade Komisi Informasi Sumbar melakukan monitoring dan evaluasi, Kota Padang belum pernah meraih predikat Badan Publik Informatif. Situasi ini berbeda dengan beberapa kabupaten dan kota lain di Sumbar.
“Dukungan DPRD Kota Padang menjadi langkah awal penting untuk memperkuat keterbukaan informasi di daerah ini,” ungkap Almudazir, yang juga menjabat Pemimpin Redaksi Media Online Mimbarsumbar.id.
Almudazir menambahkan, predikat informatif bukan hanya meningkatkan citra badan publik tetapi juga menunjukkan transparansi dalam tata kelola.“Transparansi adalah indikator komitmen antikorupsi. Keterbukaan informasi publik merupakan alat yang efektif dalam pencegahan korupsi,” tegasnya.
Ia juga mendorong Pemerintah dan DPRD Kota Padang untuk mempercepat pembentukan Komisi Informasi Kota Padang.
Keberadaan komisi ini, katanya, tidak membutuhkan anggaran besar, tetapi efeknya pada tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan akan sangat terasa.
“Kehadiran Komisi Informasi akan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih,” imbuhnya.
Editor : Redaksi
