“DPRD Kota Padang selalu terbuka, baik dalam menerima informasi dari masyarakat maupun menyampaikan informasi kepada publik,” ungkap Mastilizal Aye.
Dalam kesempatan tersebut, Zamri juga menyarankan agar DPRD mempertimbangkan kebijakan terkait kerjasama dengan media lokal.
Ia menyoroti aturan di Bali, di mana kerjasama media hanya mensyaratkan pemimpin redaksi memiliki sertifikasi wartawan utama atau madya.“Model kebijakan seperti ini bisa menjadi inspirasi untuk diterapkan di Kota Padang,” tutupnya. (***)
Editor : MS