KPU Sumbar Tegaskan Tidak Ada Larangan Paslon Membawa HP atau Contekan Saat Debat Publik

Pasangan Calon nomor urut 2, Epyardib Asda dan Ekos Albar. (Foto: Foto: Ist)
Pasangan Calon nomor urut 2, Epyardib Asda dan Ekos Albar. (Foto: Foto: Ist)

Namun, tak sedikit pula yang memandang hal ini sebagai sesuatu yang kurang etis.

Penting untuk diingat bahwa debat publik merupakan kesempatan bagi setiap paslon untuk menunjukkan kualitas mereka sebagai pemimpin.

Dalam konteks ini, pemanfaatan data yang akurat dan argumentasi yang kuat menjadi faktor utama dalam membangun kepercayaan masyarakat. (***)

Editor : MS
Banner Ultah Danantara
Bagikan

Berita Terkait
Terkini