Temuan utama mencakup tiga aspek, yaitu tata kelola, sarana dan prasarana, serta edukasi di lingkungan satuan pendidikan.
Hasil analisis menunjukkan masih banyak kekurangan dalam implementasi pencegahan dan penanganan kekerasan di Kabupaten Agam.
Hal ini, menurut Retya, membutuhkan komitmen lintas sektor untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Berdasarkan temuan tersebut, Ombudsman Sumbar memberikan beberapa rekomendasi strategis kepada Bupati Agam, di antaranya:
- Penandatanganan pakta integritas bersama seluruh pihak terkait.
- Penyediaan alokasi anggaran untuk pencegahan dan penanganan kekerasan.
- Internalisasi regulasi Permendikbudristek dan SK Sekjen terkait di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Agam.
- Monitoring dan evaluasi berkala terhadap Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).
- Penyiapan sumber daya manusia, termasuk psikolog, untuk penanganan korban kekerasan.
- Membuat kerja sama (MoU) dengan pihak kepolisian, Kanwil Kemenag, dan pemangku kepentingan lainnya.
Sementara itu, untuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, rekomendasi mencakup:
- Pembuatan standar layanan atau juknis terkait tindak kekerasan.
- Pembentukan TPPK di seluruh satuan pendidikan.
- Penyebaran alat diseminasi anti kekerasan di sekolah-sekolah.
- Penyediaan sarana prasarana pendukung.
- Pelaksanaan sosialisasi dan edukasi secara rutin.
- Monitoring dan evaluasi terhadap TPPK di setiap satuan pendidikan.
Dalam responsnya, Pjs. Bupati Agam, Endrizal, menyampaikan terima kasih atas rekomendasi yang diberikan. Ia berjanji untuk segera menindaklanjuti saran tersebut.
"Kami akan menggelar rapat guna memastikan pelaksanaan rekomendasi Ombudsman Sumbar demi peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Agam," ungkapnya.Langkah yang diambil Ombudsman Sumbar ini diharapkan mampu mendorong Kabupaten Agam menjadi wilayah yang lebih responsif terhadap kasus kekerasan di lingkungan pendidikan.
Dengan koordinasi yang solid antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat, target menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan bukanlah hal mustahil. (***)
Editor : MS