Padang, - Anggota DPD RI Komite II, Muslim M Yatim, melakukan kunkersus ke Bawaslu Sumatera Barat pada Selasa pagi (26/11/2024).
Salah satu isu utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah dampak lingkungan dari sampah APK yang kerap mencemari lingkungan setelah pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.
Muslim M Yatim menyoroti pentingnya pengelolaan APK yang lebih baik untuk mencegah pencemaran lingkungan.
Menurutnya, persoalan sampah APK selalu menjadi isu berulang yang membutuhkan perhatian serius.
"Setiap kali Pemilu selesai, masalah ini selalu muncul. Banyak APK yang dibiarkan berserakan, sehingga menjadi beban lingkungan yang signifikan," ungkap Muslim.
Ia juga menegaskan perlunya regulasi yang lebih spesifik dan tegas dalam menangani sampah APK."Kita perlu aturan yang jelas agar lingkungan tidak terus menerus tercemari oleh APK. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga partai politik dan peserta Pemilu," tambahnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Sumatera Barat, Muhammad Khadafi, menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya telah memiliki regulasi terkait penertiban APK.
Namun, penerapan aturan tersebut sering kali terkendala di lapangan.
"Kami berusaha menertibkan APK sesuai aturan, tetapi tantangannya cukup besar. Masih banyak pelanggaran, terutama APK yang dibiarkan setelah masa kampanye berakhir," jelas Khadafi.
Editor : MS






