“Wamen menawarkan tanggal 10 Desember sebagai opsi pelaksanaan kongres. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan kedua belah pihak,” ungkap Zulmansyah.
Sebelumnya, terdapat usulan untuk menyebut agenda ini sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) Perdamaian.
Namun, istilah tersebut akhirnya diubah menjadi Kongres Percepatan demi menekankan semangat persatuan.
Yang terpenting, menurut Zulmansyah, hasil kongres harus diterima semua pihak tanpa ada upaya gugat-menggugat.
“Kami akan mengundang perwakilan Dewan Pers, Kemenkomdigi, dan Kemenkumham untuk hadir sebagai saksi, memastikan transparansi dan kredibilitas proses,” ujarnya.Percepatan kongres tidak hanya menyelesaikan konflik internal, tetapi juga membuka jalan bagi PWI untuk kembali fokus pada pengembangan anggotanya.
Dengan rekonsiliasi ini, organisasi diharapkan mampu menghadapi tantangan masa depan dan memperkuat posisi wartawan Indonesia di tingkat nasional maupun global. (***)
Editor : MS