Solok Selatan, - Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Hasil Perolehanan Suara yang digelar oleh KPU Kabupaten Solok Selatan berjalan aman dan lancar sesuai aturan KPU. pada Rabu (4/12/2024).
Acara ini berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Solok Selatan dimulai sejak Selasa 3 - 4 Desember 2024.
Rapat ini mencakup rekapitulasi suara untuk dua pemilihan penting, yaitu: Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Solok Selatan.
Kegiatan ini merupakan tahap akhir dalam proses penghitungan suara, di mana hasil dari tingkat kecamatan disahkan di tingkat kabupaten sebelum diteruskan ke tingkat provinsi atau nasional.
Rapat ini bertujuan memastikan transparansi, akurasi, dan legalitas hasil pemilihan.
Rapat Pleno ini dibuka dan ditutup secara langsung oleh Ketua KPU Solok Selatan, Ade Kurnia Zelli bersama komisioner KPU serta dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Saksi Pasangan calon dan undangan lainnya.Berikut ini adalah Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan:
1. Paslon 1:
H. Khairunas, S.I.P., M.Si.-Ir. H. Yulian Efi, M.M.
Total Suara: 45.326
Editor : Redaksi