Izin Dicabut, PT BPR Pakan Raba'a Solok Selatan Resmi Ditutup: Nasabah Harus Waspada

PT BPR Pakan Raba'a Solok Selatan Resmi Ditutup. (Foto: Ist)
PT BPR Pakan Raba'a Solok Selatan Resmi Ditutup. (Foto: Ist)

Per Kamis, (12/12/2024), seluruh aktivitas operasional PT BPR Pakan Raba'a dihentikan.

Puluhan karyawan terpaksa dirumahkan dengan pesangon sebagai bentuk penyelesaian hubungan kerja.

Penutupan ini tidak hanya memengaruhi para karyawan, tetapi juga memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, khususnya nasabah bank tersebut.

OJK mengimbau masyarakat untuk tetap tenang karena semua dana nasabah yang tercatat dalam pembukuan BPR dijamin oleh LPS.

Masyarakat diminta untuk memantau informasi resmi yang akan diumumkan melalui papan informasi di kantor PT BPR Pakan Raba'a atau melalui media resmi lainnya.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi nasabah agar lebih cermat memilih lembaga keuangan yang terpercaya.

OJK berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap perbankan, terutama BPR, guna memastikan kesehatan rasio keuangan serta perlindungan konsumen.

OJK juga mengimbau masyarakat untuk memahami hak-hak mereka sebagai nasabah, termasuk perlindungan dana yang dijamin oleh LPS.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik terhadap industri perbankan di Indonesia. (***)

Editor : Redaksi
Banner - Jaksa
Bagikan

Berita Terkait
Terkini