Bukittinggi, - PJKIP Sumbar menyuarakan pentingnya apresiasi lebih bagi badan publik yang informatif.
Hal ini disampaikan Ketua PJKIP Sumbar, Almudazir, menjelang Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik pada Rabu, (18/12/2024), di Bukittinggi.
Menurut Almudazir, badan publik yang berhasil meraih predikat informatif layak mendapatkan penghargaan lebih dari sekadar piala dan sertifikat.
"Kami telah menyampaikan aspirasi ini kepada Ustaz Rahmat Saleh, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, saat diskusi sore di salah satu rumah makan di Bukittinggi," ujar Almudazir.
Ia berharap Rahmat Saleh dapat memperjuangkan isu ini dalam rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
PJKIP Sumbar menegaskan pentingnya reward bagi badan publik informatif sebagai langkah mendorong transparansi.Sementara itu, tokoh keterbukaan informasi publik Sumbar, HM Nurnas, menyatakan bahwa keterbukaan informasi adalah salah satu upaya mendukung pemberantasan korupsi, sejalan dengan program prioritas Presiden RI Prabowo.
"Dengan keterbukaan informasi yang masif, tujuan besar pemberantasan korupsi bisa lebih mudah tercapai," ungkap HM Nurnas.
Ia juga menyoroti perlunya Kemendagri menerbitkan surat edaran agar pemerintah kabupaten dan kota segera membentuk KI.
Hal ini, menurutnya, telah dijelaskan dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Editor : Redaksi