PJKIP Sumbar Dorong Badan Publik Informatif melalui Legislator Rahmat Saleh

Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh. (Foto: Ist)
Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh. (Foto: Ist)

Sejalan dengan aspirasi ini, Rahmat Saleh mengapresiasi semangat PJKIP Sumbar yang terus mendorong transparansi informasi di Sumbar.

"Kami sangat mendukung teman-teman PJKIP yang konsisten menyuarakan keterbukaan informasi publik," kata Rahmat Saleh. Ia juga membuka ruang aspirasi bagi Komisi Informasi di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten.

"Sampaikan aspirasi Anda ke Komisi II DPR RI, kami siap membahas permasalahan Komisi Informasi di seluruh daerah Indonesia secara mendetail," tambahnya.

Rahmat Saleh menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan PJKIP Sumbar dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 di Sumatera Barat.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan keterbukaan informasi merata di seluruh penjuru provinsi.

Komisioner Komisi Informasi Sumbar dua periode, Adrian Tuswandi, turut mengapresiasi perhatian Rahmat Saleh terhadap isu keterbukaan informasi publik.

"Aspirasi yang disampaikan kepada beliau sangat tepat. Komisi II DPR RI bermitra dengan Kemendagri, dan memang Kemendagri adalah kiblat pengelolaan Komisi Informasi daerah," ujar Adrian yang kini menjabat sebagai Ketua Jaringan Pemred Sumbar. (***)

Editor : MS
Banner InfografisBanner PLN Black Out
Bagikan

Berita Terkait
Terkini