Aidil Ikhkas dari AJI ungkapkan ada lima kasus yang menciderai Jurnalis Sumbar.
Pada tahun 2023 saja kata Aidil, ada lima kasus yang menciderai dunia wartawan dalam catatan AJI.
Selain itu ada pernyataan hoaks dari Gubernur soal berita, Informasi sulit ditembus selama 2023.
Aidil juga menyampaikan politik, secara internal juga masalah.
"Marketing dan wartawan campur aduk, itu tidak dibenarkan dalam jurnalistik, gaji wartawan yang tak memadai, selain itu kapasitas wartawan yang di sama ratakan oleh pemerintah. Perlakuan pukul rata-rata dari pemerintah yang terkait kerjasama juga mempengaruhi " katanya.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan yang menjadi pembicara ke lima mengakui bahwa hal hal yang diluar kemauan pihak keamanan.
"Terutama dalam kasus kasus demo, memang ada kasus perlakukan yang kurang pas kepada rekan wartawan,"katanya.Namun kata Kombes Pol Dwi, pihak Polda kata Dwi tetap melakukan evaluasi dalam hubungan tugas kepolisian dengan pers.
Di sisi lain, Dwi juga meminta kepada pers untuk menjaga keseimbangan dalam menyajikan informasi.
Polda Sumbar sangat menghargai tugas pers daerah ini.
Editor : MS