Mayat Dikebun Sawit Ditemukan Warga

Penemuan mayat oleh warga di tengah perkebunan sawit di daerah Jorong Telaga Biru, Nagari Koto Ranah Sitiung Empat, Kecamatan Koto Besar, pada hari Senin (30/12/2024). (Foto: Ist)
Penemuan mayat oleh warga di tengah perkebunan sawit di daerah Jorong Telaga Biru, Nagari Koto Ranah Sitiung Empat, Kecamatan Koto Besar, pada hari Senin (30/12/2024). (Foto: Ist)

Dharmasraya, - Sesosok mayat ditemukan warga di tengah perkebunan sawit di daerah Jorong Telaga Biru, Nagari Koto Ranah Sitiung Empat, Kecamatan Koto Besar, pada hari Senin (30/12/2024), auto warga sekitarnya gempar.

Atas peristiwa tersebut Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan melalui Kapolsek Sungai Rumbai, AKP Agus Salim yang ditemui awak media mengatakan benar ada penemuan mayat, di tengah perkebunan sawit di daerah Jorong Telaga Biru, Nagari Koto Ranah Sitiung Empat, Kecamatan Koto Besar.

"Diinformasikan warga, kami anggota Polsek Sungai Rumbai dan Tim Inafis Polres Dharmasraya menuju ke Tempat Kejadian Peristiwa (TKP).

Setelah sampai di tempat kami melakukan olah TKP dan mengumpulkan informasi, penemuan mayat tersebut yang menjadi korban bernama Aldito umur 22 tahun yang telah berkeluarga,"ujar AKP Agus Salim.

Kronologisnya Korban pergi dari rumah dikarenakan adanya gangguan depresi disebabkan masalah keluarga.

"Setelah dilakukan pencarian oleh pihak keluarga terhadap korban tidak dapat ditemukan, Dalam waktu pencarian korban ada salah seorang warga menemukan sesosok mayat di tengah perkebunan sawit milik warga, ternyata korban Aldito yang sudah meninggal dunia dengan posisi tertelungkup,"ujar AKP Agus Salim.

Dari oleh TKP sementara, korban diduga tersengat kabel aliran listrik sumur bor yang berada di perkebunan sawit tersebut.

Kemudian korban dibawa ke IGD RSUD Sungai Rumbai untuk dilakukan pemerikasaan medis, medical visum terhadap mayat, tidak ditemukan adanya tanda-tanda perbuatan kekerasan.

"Selanjutnya pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah, dan pihak keluarga bersedia membuat surat pernyataan tidak di proses hukum dan surat penolakan untuk autopsi dan korban dikebumikan oleh pihak keluarganya,"Kapolsek Sungai Rumbai Agus Salim. (***)

Editor : Redaksi
Banner SolselBanner Solok Selatan 2Banner - Solok Selatan 3
Bagikan

Berita Terkait
Terkini