KPU RI Perintahkan Tetapkan Mahyeldi-Vasko jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, menyampaikan bahwa tidak ada gugatan terkait hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar. (Foto: Ist)
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, menyampaikan bahwa tidak ada gugatan terkait hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar. (Foto: Ist)

Dalam penetapan pasangan calon, KPU Sumbar turut mengundang pasangan calon, pimpinan partai politik, Bawaslu, DPRD, Forkopimda, dan media.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan transparansi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu. (***)

Editor : MS
Banner InfografisBanner - Gor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini