Padang, - Komisi IV DPRD Sumbar menyoroti lemahnya penegakan aturan dalam pengelolaan dua danau strategis nasional, yakni Danau Singkarak dan Maninjau, dalam rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup Sumbar baru-baru ini.
Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, Muzli M Nur, mengungkapkan bahwa ribuan Keramba Jaring Apung masih beroperasi hingga saat ini, sehingga limbah sisa pakan ikan terus menyebabkan pendangkalan. Meski pengawasan telah dilakukan, penataan dinilai belum maksimal.
"Pengelolaan harus diawasi secara ketat agar danau kembali seperti semula, tetapi tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat sekitar," jelas Muzli.
Ia juga menyoroti maraknya pembangunan gedung usaha di kawasan danau yang memerlukan langkah inventarisasi dan penegakan aturan yang lebih tegas.
Muzli menekankan bahwa Danau Maninjau dan Singkarak memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian masyarakat.
Namun, peran tersebut tidak diiringi pelestarian lingkungan yang berkelanjutan.Salah satu penyebab utama pencemaran adalah tingginya limbah organik dari KJA yang terus meningkat setiap tahun.
Limbah tersebut merusak kualitas air dan mempercepat kerusakan ekosistem danau. Muzli menggarisbawahi pentingnya kebijakan yang lebih tegas untuk mengendalikan dampak buruk ini.
Selain itu, ia meminta DLH Sumbar untuk mempercepat langkah konkret yang mampu menciptakan perubahan nyata dalam penataan dan pelestarian lingkungan di sekitar dua danau tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar, Fuaddi, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penertiban KJA di Danau Singkarak dan Maninjau sebagai bagian dari upaya penanganan.
Editor : Redaksi