Jakarta, - Dugaan maladministrasi terkait pemagaran laut di perairan Tangerang, Banten, menuai sorotan.
Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, mendesak Ombudsman RI untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.
Pemagaran sepanjang 30,16 kilometer tersebut dinilai menghambat akses nelayan lokal dan berdampak buruk pada ekosistem laut.
"Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait pemagaran yang mengancam mata pencaharian nelayan. Ombudsman harus memastikan tidak ada pelanggaran prosedur atau penyalahgunaan wewenang," ujar Rahmat Saleh di Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Tindakan ini juga disebut mengganggu kesejahteraan masyarakat pesisir, sehingga membutuhkan perhatian serius dari pihak terkait.
Rahmat menyoroti peran penting Ombudsman dalam mengawasi kebijakan yang berpotensi merugikan masyarakat.Menurutnya, pengusutan ini harus segera dilakukan agar hak-hak nelayan dapat dilindungi.
Dalam kasus ini, transisi kebijakan yang tepat sangat diperlukan untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut.
"Ombudsman memiliki tanggung jawab besar dalam mengatasi masalah ini. Kami meminta mereka segera bertindak agar kesejahteraan masyarakat pesisir terjamin," lanjut Rahmat.
Perlu diketahui, kasus ini telah memicu kekhawatiran publik, terutama dari pihak yang peduli pada keberlanjutan ekosistem laut.
Editor : Redaksi