Perusahaan asing, misalnya, cenderung memprioritaskan wilayah perkotaan yang lebih menguntungkan secara bisnis, sementara kawasan terpencil bisa terabaikan.
Ia juga memperingatkan bahwa tarif pengisian daya berpotensi menjadi terlalu tinggi jika tidak ada regulasi yang ketat, sehingga masyarakat akan terbebani.
Sebagai solusi, Hj. Nevi Zuairina mendorong pemerintah untuk segera merumuskan kebijakan yang berpihak pada kepentingan nasional.
Regulasi yang membatasi dominasi asing perlu diprioritaskan untuk memastikan transfer teknologi kepada perusahaan lokal.
"Kita harus memastikan percepatan adopsi kendaraan listrik berjalan selaras dengan upaya menjaga kedaulatan energi nasional. Manfaatnya harus dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya pihak tertentu," tutup Nevi Zuairina. (***)
Editor : MS

