Komisi A DPRD Sumut dan DPRD Sumbar Berbagi Informasi Hak Keuangan

Pimpinan serta anggota Komisi A DPRD Sumut melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Sumbar, Kamis (30/1/2025). (Foto: Ist)
Pimpinan serta anggota Komisi A DPRD Sumut melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Sumbar, Kamis (30/1/2025). (Foto: Ist)

Ia juga menambahkan bahwa Sumbar masih menghadapi tantangan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hal ini dikarenakan perubahan pada Undang-Undang Pajak Daerah yang berdampak pada penurunan pendapatan daerah.

“Kami mengalami penurunan anggaran hingga Rp1 triliun dalam APBD 2025,” tambahnya.

Terkait pelaksanaan sosper, DPRD Sumbar mengadakannya dua kali setiap masa persidangan atau enam kali dalam satu tahun.

Setiap pertemuan sosper dihadiri oleh 300 peserta, yang masing-masing mendapatkan dana transportasi sebesar Rp150 ribu.

“Laporan keuangan terkait sosper juga selalu dibuat secara transparan dan sesuai aturan,” ujar Irsyad.

Plt Sekretaris DPRD Sumbar, Mairizon, menyambut baik kunjungan Komisi A DPRD Sumut.

Menurutnya, kunjungan kerja ini menjadi peluang yang baik untuk bertukar informasi demi penyempurnaan pengelolaan hak keuangan dewan.

“Kami berharap informasi yang diperoleh dapat memberikan manfaat untuk meningkatkan pengelolaan hak keuangan serta program kerja di masing-masing DPRD,” pungkas Mairizon. (***)

Editor : Redaksi
Banner Trofeo Mini SoccerBanner Nevi Munas VI
Bagikan

Berita Terkait
Terkini