Oleh karena itu, yang perlu diperhatikan adalah peningkatan kualitas serta kuantitas produksi pangan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Dengan adanya Dana Nagari, kita bisa membentuk Lembaga Ketahanan Pangan dan menyediakan cadangan pangan. Langkah ini bisa dimulai dengan produksi benih berkualitas tinggi, yang pengelolaannya bisa melibatkan BUMNag di Nagari," jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya dukungan dari Dana Desa, di mana minimal 20% anggaran harus dialokasikan untuk program pangan.
Dengan kebijakan ini, masyarakat dapat menikmati ketersediaan pangan yang aman, bergizi, dan terjangkau.
Selain itu, akses masyarakat terhadap pangan juga harus dipastikan tetap terjaga.
Kepala Kanwil DJPB Sumbar, Syukriah HG, menjelaskan bahwa Dana Desa merupakan sumber pendapatan utama bagi nagari atau desa di Sumbar. Hingga tahun 2025, sebanyak 1.035 nagari/desa menerima alokasi sebesar Rp1,054 triliun.
"Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya, di mana pada 2024, Sumbar mendapatkan alokasi sebesar Rp1,023 triliun," ungkapnya.Dana ini dikucurkan untuk membantu nagari dalam merealisasikan berbagai program pemerintah, termasuk ketahanan pangan. Oleh karena itu, penggunaannya harus sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Syukriah berharap, melalui Forum Komunikasi Nagari, program serta kebijakan yang disusun dapat tepat sasaran dan berdampak positif bagi masyarakat.
Turut hadir dalam pertemuan ini Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kemendes PDTT, Kepala DPKAD Kabupaten/Kota se-Sumbar, Kepala Dinas PMD Kabupaten/Kota se-Sumbar, serta para Wali Nagari/Kepala Desa di seluruh Sumbar. (***)
Editor : MS