Kemudian, perhatian juga diberikan pada pentingnya tindakan objektif dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Novrianto menyatakan bahwa DKPP harus bertindak secara objektif dalam menangani pelanggaran yang terjadi tanpa adanya unsur subjektivitas.
“Keputusan yang diambil harus berdasarkan fakta dan bukti yang ada, bukan karena tekanan atau kepentingan tertentu,” ujar Novrianto yang akrab disapa Ucok.
Dengan berbagai evaluasi dan rekomendasi yang disampaikan dalam FGD ini, diharapkan penyelenggaraan Pilkada di masa depan dapat lebih baik serta mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. (***) Editor : MS