Dharmasraya, - Polres Dharmasraya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah kasus kriminal menonjol yang terjadi sepanjang Maret 2025. Acara ini berlangsung di lobi Mapolres Dharmasraya pada Rabu (5/3/2025) dan dipimpin langsung oleh Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, S.I.K., M.H., bersama Pejabat Utama Polres Dharmasraya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan berbagai kasus yang berhasil diungkap, termasuk pencurian dengan kekerasan (curas), kepemilikan senjata api rakitan ilegal, serta tindak pidana perjudian.
Sat Reskrim Polres Dharmasraya berhasil mengungkap dua kasus curas di lokasi berbeda. Kejadian pertama terjadi di Toko Barokah, Jorong Sungai Betung, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, pada Kamis, (16/1/2025) sekitar pukul 20.10 WIB.
Sementara itu, kejadian kedua terjadi di Ruko BRILink Bonjovi, Jorong Sungai Nili, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, pada Sabtu, 30 Maret 2024 sekitar pukul 22.30 WIB.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan dengan memanfaatkan rekaman CCTV, enam pelaku berhasil teridentifikasi.
Hingga saat ini, dua orang telah berhasil diamankan, sementara empat lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.Dua tersangka yang telah diamankan adalah H dan W. Pelaku H diketahui menyediakan tempat berkumpul bagi komplotan sebelum beraksi, sedangkan W bertugas memberikan informasi mengenai calon korban.
Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda, yaitu Jalan Baru Pulau Punjung dan Jorong Maromau.
Saat penggeledahan di rumah tersangka H, pihak kepolisian menemukan tiga pucuk senjata api rakitan jenis gobok yang lengkap dengan amunisi.
Selain itu, sejumlah barang bukti lain seperti handphone dan uang tunai hasil kejahatan turut diamankan.
Editor : Redaksi