Dukung Penuh Pendirian Koperasi Desa Merah Putih, Febby Dt Bangso: Tapi Jadikan Unit Usaha Bumdes

Ketua Umum Forum Bumdes, Dr Febby Dt Bangso. (Foto: Ist)
Ketua Umum Forum Bumdes, Dr Febby Dt Bangso. (Foto: Ist)

Mengoptimalkan aset desa

Mengembangkan usaha masyarakat

Menciptakan peluang dan jaringan pasar

Membuka lapangan kerja

Meningkatkan pengelolaan potensi desa

Menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa

Mendayagunakan potensi ekonomi, kelembagaan perekonomian, serta potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia

Sebagai sarana pendorong kesejahteraan masyarakat desa.

"BUMDes didirikan oleh Pemerintah Desa melalui musyawarah desa. Musyawarah ini membahas pendirian BUMDes sesuai dengan kondisi ekonomi dan sosial budaya masyarakat. BUMDes tidak boleh hanya profit oriented tapi juga harus memiliki social benefit,"terang Dt Febby.

PP 8/2016 mengartikan dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi Desa yang ditransfer melalui APBD kabupaten/kota dan dana desa ini digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan.

Editor : MS
Banner Infografis
Bagikan

Berita Terkait
Terkini