Jurnalis di Bukittinggi Laporkan Dugaan Penipuan Mantan Pensiunan PNS ke Polsek Bukittinggi

Lahan dijanjikan dibangun rumah oleh si Oknum trrsebut. (Foto: Ist)
Lahan dijanjikan dibangun rumah oleh si Oknum trrsebut. (Foto: Ist)

Permintaan uang kembali secara utuh ini berdasarkan Perjanjian Kesepakatan Bersama Pasal 1, dimana seluruh uang pihak kedua yaitu Agung Sulistyo yang telah diterima pihak pertama yaitu terduga R harus dikembalikan secara utuh. (***)

Editor : MS
Banner InfografisBanner PLN Black Out
Bagikan

Berita Terkait
Terkini