Painan, - Empat tersangka warga Kampung Air Terjun Kenagarian Tluk Amplu, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, tidak bisa berkutik saat Tim Ghimau Buluh Polsek Pancung Soal, Polres Pesisir Selatan menangkapnya. Rabu (5/3/2025) pukul 00.30 Wib.
Tersangka D bersama tiga tersangka lainya di amankan Tim Ghimau Buluh Polsek Pancung Soal, saat sedang berada di dalam rumah D.
"Berdasarkan informasi awal dari masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba, tim Tim Ghimau Buluh Polsek Pancung Soal, langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian awal," tegas Kapolsek Pancung Soal IPTU. Hendra, SH, MH.
Soal IPTU. Hendra, SH, MH menerangkan, mendapatkan ciri - ciri yang dicari didapatkan sedang berada di dalam rumah D, di Kampung Air Terjun Kenagarian Tluk Amplu, Kecamatann Pancung Soal, langsung Tim Ghimau Buluh Polsek Pancung Soal dipimpin Kanit Reskrim Aipda Romi Rusli, SH mengrebek rumah D.
Disaksikan saksi-saksi masyarakat umum, langsung dilakukan penggeledahan ditemukan 3 (tiga) paket sedang narkotika gol I jenis shabu, 2 (dua) paket menengah narkotika gol 1 Jenis shabu yang ditemukan di kantong celana sebelah kanan tersangka D.
Dan , ditemukan 2 (dua) paket besar narkotika gol 1 jenis shabu dan 1 (satu) paket kecil narkotika gol 1 Jenis Shabu di dalam kamar terasangka, " ujar Kapolsek Pancung Soal." Tersangka mengakui barang tsb adalah miliknya dan berada dalam penguasaan tersangka Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Pancung Soal Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut," kata IPTU. Hendra.
Barang Bukti diamankan 3 (tiga) paket Sedang Narkotika Gol I jenis shabu, 2 (dua) paket Menengah Narkotika Gol I jenis Shabu, 2 (dua) paket Besar Narkotika Gol I jenis Shabu, 1 (satu) paket Kecil Narkotika Gol I Jenis Shabu. 1 (satu) buah Bong / alat hisap Shabu, 1 (satu) buah Kaca Pirex. Dan. 1 (satu) buah mencis / korek beserta jarum. (***)
Editor : Redaksi