Painan, - Pemkab Pesisir Selatan terus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir kendaraan wisatawan yang masuk ke kawasan Pantai Carocok.
Selama enam hari terakhir, pemerintah berhasil memperoleh retribusi parkir sebesar Rp15.670.000 dari lahan parkir yang dikelola langsung oleh pemerintah daerah.
Namun, masih terdapat beberapa kendala yang harus dibenahi, terutama keterbatasan lahan parkir dan sistem karcis retribusi yang masih bersifat manual.
Kepala Dinas Perhubungan Pesisir Selatan, Syafrijoni, S.H., M.Si, menjelaskan bahwa saat ini pengelolaan parkir di kawasan Pantai Carocok terbagi menjadi dua bagian.
Sebagian lahan dikelola oleh pemerintah, sementara sebagian lainnya dikelola oleh kelompok masyarakat atau perorangan di atas tanah milik pribadi.
Oleh karena itu, pemerintah daerah berencana mengimplementasikan sistem parkir elektronik yang lebih transparan dan efisien.
Selain itu, kerja sama terpadu dengan masyarakat akan segera dibangun agar tata kelola parkir menjadi lebih profesional.
Syafrijoni juga mengungkapkan bahwa terdapat perbedaan metode pencatatan antara Dinas Perhubungan dan Dinas Pariwisata.
Dinas Perhubungan mencatat jumlah kendaraan, sedangkan Dinas Pariwisata mencatat jumlah orang atau penumpang dalam kendaraan.
Editor : MS

