Pemerintah Bahas Solusi Lahan Parkir dan Retribusi Wisata Carocok

Suasana kawasan Pantai Carocok Painan. (Foto: Ist)
Suasana kawasan Pantai Carocok Painan. (Foto: Ist)

Hal inilah yang menyebabkan data retribusi kerap tidak sinkron antarinstansi.

Adapun rincian retribusi parkir selama enam hari adalah sebagai berikut: Senin (31/3/2025) Rp530.000, Selasa (1/4/2025) Rp1.890.000, Rabu (2/4/2025) Rp3.230.000, Kamis (3/4/2025) Rp3.525.000, Jumat (4/4/2025) Rp3.125.000, dan Sabtu (5/4/2025) Rp3.370.000.

Melalui sistem baru yang dirancang, pemerintah berharap tidak hanya meningkatkan PAD secara signifikan, tetapi juga memberikan pelayanan yang lebih baik dan transparan kepada masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke objek wisata Pantai Carocok. (***)

Editor : MS
Banner InfografisBanner JPS - BolaBanner - Gor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini